Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19273

2016-02-10 06:21

LGBT menyebabkan penyakit baik penyakit kejiwaan atau pun pada fisik manusia. Jika di setujui brrti kita menyetujui tersebarnya penyakit.