Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19284

2016-02-10 06:22

LGBT sangat tidak sesuai dengan ajaran agama apaun, apa lagi Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia. ...LGBT adalah penyakit kejiwaan yang bisa menular, mereka tidak mau sembuh dan disembuhkan, pengikut nya banyak yang berlindung dibalik atas nama hak asasi manusia, semoga petisi ini bisa menolak keberadaan mereka di Indonesia. .