Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19310

2016-02-10 06:25

Karena komunitas LGBT itu bukan hak asasi manusia tapi penyakit yg harus d sembuhkan bukan minta dilegalkan penyakit tsb.