Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19318

2016-02-10 06:26

Berkaca terhadap sejarah masa lalu, yang terjadi pada kaum sodom di masa nabi luth, bahwa LGBT tidak bisa dibenarkan dari segi apapun itu.