Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19333

2016-02-10 06:27

Hal ini tidak bisa di lakukan mereka tidak mensyukuri atas apa yang di berikan Allah swt dan sebagai orang yang beragama hal tersebut sangat jauh dari nilai-nilai agama..Masya Allah.