Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19364

2016-02-10 06:31

LGBT itu kelainan dan tidak diperbolehkan dalam agama...tidak sepantasnya hal yg buruk dilegalkan