Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19387

2016-02-10 06:32

LGBT itu penyakit sosial yg melanggar norma agama dan budaya indonesia, jadi harusnya di sembuhkan / di ajak kembali ke fitrah manusia