Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19390

2016-02-10 06:33

LGBT adalah kumpulan orang sakit jiwa, mau menuntut HAM tapi lupa KAM (kewajiban asasi manusia)
sebagai makhluk Tuhan. Yaitu hidup menurut tuntunan agama. Mereka para LGBT dan pendukungnya tidak layak hidup di Indonesia.