Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19392

2016-02-10 06:33

Jangan beri ruang sedikitpun untuk LGBT. Karena LGBT adalah penyakit, bahkan wabah mental dan kejiwaan yang sangat membahayakan peradaban dan generasi muda.