Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19423

2016-02-10 06:36

Perlu diketahui kalau kaum LGBT itu bukan manusia yg biadab dan berpenyakit fisik/jiwa/psikologis. Mereka juga manusia biasa seperti kita hanya saja mendapat pengaruh dari dalam maupun luar dirinya untuk mencari jati dirinya. Apakah mereka ini menyukai sesama jenis ataukah semuanya. Hal positif yg bisa kita lakukan sebenernya banyak, seperti membimbing mereka supaya memegang norma dan budaya Indo, tidak mengucilkan, dan jangan menghakimi. Negara ini berpegang teguh pada pancasila dan norma agama, maka dari itu baik adanya jika kita melakukan hal-hal positif untuk melakukan pencegahan atau penanggulangan orang-orang di sekitar kita untuk tidak menyimpang norma tsb.