Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19474

2016-02-10 06:41

LGBT adalah penyakit sosial yang harus disembuhkan. Penderita LGBT harus dibina agar menyadari bahwa LGBT adalah suatu kondisi tidak normal dan harus disembuhkan, BUKAN DILEGALISASIKAN.