Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19476

2016-02-10 06:42

Karena melanggar ajaran agama yg saya anut dan melanggar norma sosial. .