Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19495

2016-02-10 06:43

LGBT adalah kegagalan psikologi, bisa direhabilitasi. Bawa mereka ke psikolog untuk diterapi, ajak kembali ke pemahaman agama yang baik.