Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19501

2016-02-10 06:44

Kami adalah negara demokratis tetapi demokrasi yg berlaku dinegara ini tidak seperti pengertian demokrasi yang dipahami oleh banyak orang yg berarti kebebasan berekspresi..itu salah besar..! Negara kami mempunyai dasar negara yang didalamnya terkandung sila ketuhanan yang maha esa...jadi apa yg dilarang dalam agama, dilarang juga dalam negara yang kita cintai ini..!