Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19522

2016-02-10 06:46

Karena saya menolak dengan adanya orang yang jelas2 melakukan hubungan yang tidak sesuai dengan kodrat sebagai manusia. Secara agama , setiap manusia diharuskan memiliki hubungan dengan lawan jenis dan sehat, terima kasih. Gb us