Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19546

2016-02-10 06:47

LGBT adl.penyakit sosial dan hrs disembuhkan...para pengidapny hrs dirangkul, didampingi, dan dibantu...