Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19548

2016-02-10 06:47

LGBT itu penyimpangan terhadap ajaran agama dan hukum alam. Negara harus ikut membantu mengarahkan agar orientasi seksual mereka kembali ke sunatuallah