Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19559

2016-02-10 06:48

Para pelaku LGBT bertentangan dgn fitrah manusia, pelaku maksiat, merusak tatanan masyarakat dan bertentangan dgn Syariat Islam.
Pelaku LGBT bisa mengundang azab الله