Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19563

2016-02-10 06:49

LGBT itu penyakit, bukan hak asasi. Setiap penyakit pasti ada obatnya. Dan obat LGBT adalah menikah dgn orang yg berbeda jenis kelamin sesuai fitrahnya. Kembali ke hukum alam. Kembali ke Allah SWT.