Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19570

2016-02-10 06:49

LGBT terlarang dalam agama islam & pelakunya akan mendapat laknat Allah. Naudzubillahimindzaalik