Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19591

2016-02-10 06:51

Karena lgbt itu penyakit yang harus diobati...penyimpangan yang melanggar agama