Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19593

2016-02-10 06:51

Saya dukung petisi ini 1,000% sebagai wujud konkrit penolakan saya akan keberadaan LGBT yg notabene merupakan penyakit jiwa menular ( dan jauh lebih berbahaya dr sakit jiwa itu sendiri).
Keberadaan mereka meresahkan masyarakat karena menodai nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur etika hidup.
Terlaknat!!!