Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19594

2016-02-10 06:51

Karena LGBT itu tindakan bejat, bertentangan dengan fitrah manusia dan sangat2 merusak