Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19638

2016-02-10 06:55

Bila LGBT disahkan di Indonesia, maka sama saja menodai Pancasila dan tidak sejalan dengan Pancasila terutama sila ke-1 , yg mengakui Tuhan , dimana dalam ajaran agama manapun tidak membolehkan hubungan sesama jenis. #sudutpandangNasionalis