Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19658

2016-02-10 06:58

LGBT adalah suatu penyakit yg hrs disembuhkan, bukannya malah hrs dilegalkan