Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19665

2016-02-10 06:59

LGBT merusak norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, norma sosial. Rusaknya akhlak akan menyebabkan hancurnya Negri tercinta Indonesia.