Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19679

2016-02-10 07:00

Haram hukumnya hubungan sesama jenis. Lihatlah kaum nabi luth. Apakah ga mikir orang2 LGBT itu????? Mudah2an dijauhkan dari adzab Allah