Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19692

2016-02-10 07:02

Sebagai umat yang beragama sudah seharusnya kita menolak LGBT, LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama dan merusak tatanan moral , norma dan adat istiadat.