Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19693

2016-02-10 07:02

Mencegah generasi muda terhadap perilaku seks yang menyimpang.
Ironinya kelompok LGBT tersebut sudah ada yang membuat organisasi di Universitas (walaupun illegal) yang menampung aspirasi mahasiswa yang mengalami perilaku seks yang menyimpang tersebut.