Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19705

2016-02-10 07:03

Menolak Perbuatan Para Pelaku LGBT karena Selain perbuatan ini dilaknat ALLAH tidak sesuai dengan norma" adat istiadat serta peduli akan generasi bangsa dan peradaban manusia. Semoga Para Pelaku sadar dan kembali ke jalan yang benar yang ALLAH ridhoi aamiin...