Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19729

2016-02-10 07:06

lgbt tidak perlu dilegalisasi. punya penyakit kok bangga. mestinya di bawa ke dokter. dokter jiwa, dokter ruhani dan dokter jasmani.