Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19750

2016-02-10 07:07

LGBT termasuk penyakit mental yg bisa merusak generasi masa depan maka harus diatasi agar pelalku LGBT kembali normal dan sehat mentalnya.
Sehingga kehidupan manusia dimasa depan tetap terjaga dgn baik.....dgn lahirnya manusia yg bermental sehat dan normal....