Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19761

2016-02-10 07:09

Sudah jelas hukumnya bagi LGBT, mereka harus disadarkan atau di musnahkan