Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19763

2016-02-10 07:09

LGBT merusak generasi bangsa. Penyakit jiwa dan sosial, pelakunya mesti diobati, masyarakat yg sehat perlu dilindungi.