Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19817

2016-02-10 07:14

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? tidak sesuai dengan ajaran agama sy,bertentangan dgn syariat.