Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19827

2016-02-10 07:15

Tidak ada agama yang membolehkan hubungan sesama jenis... bila ada seorang penganut salah satu agama di indonesia yang mendukung legalitas kaum LGBT bisa di artikan dia adalah bagian dari mereka