Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19859

2016-02-10 07:18

dalam islam jenis kelamin manusia hanya ada laki dan perempuan, sedangkan manusia yang kurang bersyukur dengan kondisinya (jenis kelamin saat ini) kemudian berubah jenis kelamin merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali.. apalagi manusia manusia yang suka sesama jenis, tidak ada tuntunannya sama sekali dalam ajaran islam.