Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19873

2016-02-10 07:20

LGBT telah meninggalkan cara dan nilai hidup yg nornal dan benar krn itu hrs dilarang di muka bumi.