Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19887

2016-02-10 07:22

Indonesia berketuhanan yang maha esa dan tidak ada satu agamapun yang menyetujui LGBT, tugas pemerintah membina dan mengarahkan kembali sesuai UUD 1945