Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19899

2016-02-10 07:23

Mau alasan APAPUN...sudah jelas ini praktek kaum nabi Luth yg jelas2 diLAKNAT ALLAh SWT ....tertera jelas dlm al Qur'an bahwa ini adalah penyimpangan....