Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19911

2016-02-10 07:24

Sesungguhnya ini adalah perbuatan kezi yang di larang Allah SWT dan sangat berbahaya terhadap tatanan kehidupan manusia di dalam kehidupan sosial serta kehidupan beragama!