Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19913

2016-02-10 07:24

Apapun alasannya tolak komunitad lgbt, karena itu penyakit bukan kodrat