Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19930

2016-02-10 07:25

Magnet saja hanya saling tarik menarik jika kutubnya beda.. Tolak-Menolak jika kutubnya sama. Gitu aja kok repot?.
Jika masih banyak yang anti dengan dalil agama.