Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19934

2016-02-10 07:26

LGBT adalah penyakit jiwa dan sosial. Pelakunya mesti diobati dengan sebaik-baiknya. Masyarakat yang sehat harus dijaga dan menjadi benteng demi terpeliharanya generasi dan bangsa Indonesia seutuhnya.