Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #19953

2016-02-10 07:28

Saya mengisi petisi ini karena menurut Saya LGBT itu bukan merupakan hal yang terjadi secara alami, namun merupakan penyimpangan yang dikarenakan banyak hal. Contohnya karena salah didik, mungkin pernah menjadi korban seksual dari orang yang sakit jiwanya, atau pengalaman traumatis, dll. Nah lalu jika hal yang menyimpang ini dilegalkan tentu akan berdampak besar bagi generasi berikutnya, karena pasti hal yang dibenarkan, apalagi secara hukum, orang-orang akan mudah mengikuti, terutama anak-anak, remaja, dll. Namun dengan hal ini Saya menekankan bahwa Saya sendiri tidak memperlakukan orang-orang LGBT ini secara berbeda dengan orang-orang lain selama mereka tidak mengganggu Saya. Saya akan tetap menghormati mereka akan pilihan hidup mereka dan menghargai mereka tanpa harus mengucilkan mereka. Terima kasih.