Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

priyono

/ #19989

2016-02-10 07:32

Karena itu jelas2 melanggar norma Agama... apapun Agamanya....Agama adalah aturan yg dibuat oleh Tuhan...utk itu yg merasa punya agama dan punya iman...tentunya harus menolaknya.