Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20035

2016-02-10 07:36

Jangan pernah mengacak acak hukum agama yang sudah ada, berpikir lebih dalam..ada banyak hal yang bisa anda lakukan selain membanggakan krna jadi bagian LGBT