Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20078

2016-02-10 07:42

Assalamualaikm. Untuk bpk para pejabat mohon untuk tidk membuat undang2 tentang LGBT, km menolak komunitas ini di indonesia krn melanggar norma2 agama.agama apupyn pasti tidk setuju dngn LGBT ini jngn sampai bangsa ini terkena azab dr allah srperti kaum nabi luth.....