Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20134

2016-02-10 07:49

NERAKA menanti bagi yang jelas-jelas melanggar aturan Agama, dan terutama yang telah dimuat dalam Al-Quran bagi umat islam.... Sungguh Laknattullah... naudzubillah