Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20142

2016-02-10 07:50

Lgbt merupakan suatu hal yg melanggar aturan agama apapun dan seharusnya tidak dilegalisasi karena tidak sesuai dg tujuan dr negara indonesia yg menjunjung ketuhanan yg maha esa.